JNM, Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Bitung

7 hours ago 1

BITUNG, - Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung  berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Maesa berinisial JNM alias Yani (38).

Warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung tertangkap pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.

Pengungkapan kasus, berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 19.00 Wita adanya aktivitas mencurigakan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu, Kelurahan Bitung Barat Satu.

Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pengamatan dan pendalaman, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di balik dinding tripleks di samping lemari pakaian, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain paket sabu seberat 15.62 gram yang terdiri dari tiga paket besar sabu dan empat paket sedang sabu, satu unit telepon genggam berwarna biru, satu timbangan digital mini, uang tunai sebesar Rp530.000 sisa hasil penjualan, satu gunting, alat hisap sabu, serta enam plastik bening kosong.

Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial T, yang saat ini berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Informasi tersebut masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU  Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Pun mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

" Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab, " tukasnya

Kasat juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda serta mengancam ketahanan sosial masyarakat.

"Narkotika adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba." Ujarnya

Polres Bitung  tambah Kasat akan terus hadir dan bertindak tegas demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

" Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku., " tutupnya.   (***)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |