Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sementara Berjalan

4 hours ago 2

Jakarta, - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo buka suara soal laporan dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan presiden Ir. Joko Widodo.

Kapolri mengatakan, untuk seluruh proses hukum dalam kasus tersebut sementara berjalan sebagaimana mestinya.

"Untuk proses hukum berjalan, " Ucap Kapolri Listyo Sigit saat ditemui di STIK, Jakarta Selatan. Minggu, 18 Mei 2025.

Ia meminta publik untuk menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Perkembangannya diikuti saja, " ucap Listyo di depan awak media Detiksatu.id

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi S.I.K menyampaikan pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 24 orang sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut didaftarkan oleh Jokowi atas banyaknya tuduhan mengenai ijazah palsu yang dirinya terima.

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang sudah diambil keterangannya dalam tahap proses penyelidikan, ” ucap Kabid Humas, Kamis 15 Mei 2025.

Ada lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini. Mereka adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seseorang berinisal K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, Kamis, 15 Mei 2025 kemarin.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lainnya. Diantaranya Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga.

Sementara salah satu saksi lainnya mantan Ketua KPK Abraham Samad tak kunjung memenuhi panggilan.

Tiga saksi lainnya yang belum diperiksa adalah Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, hingga Abraham Samad.

Menurut Kasubbit Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak S.I.K, ada kemungkinan para saksi yang belum memenuhi panggilan polisi tersebut tidak jadi diperiksa dalam laporan fitnah ijazah palsu Jokowi. 

“Kita lihat nanti apakah masih perlu untuk mengklarifikasi orang-orang tersebut, atau sudah cukup dengan keterangan yang sudah ada, ” ungkap AKBP Reonald dalam konferensi pers, Jumat 16 Mei 2025. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |