Kapolsek Jatisari Pimpin Langsung Kegiatan Penjualan Beras Bulog Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) 

3 weeks ago 13

Kapolsek Jatisari Pimpin Langsung Kegiatan Penjualan Beras Bulog Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) 

Polres Karawang, Polda Jabar - Polsek Jatisari, Polres Karawang Polda Jawa Barat, menggelar Gerakan Pangan Murah di Halaman Depan Mako Polsek Jatisari, Kabupaten Karawang pada Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol. H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA yang melibatkan Anggota Polsek Jatisari, PNS dan PHL.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga lebih terjangkau di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

‎“Kegiatan ini tentunya untuk membantu masyarakat agar bisa membeli beras dengan harga yang cukup terjangkau, ” ujar Kompol. H. Bambang Sumitro.

‎Beras yang dijual dalam kegiatan ini dikemas 5 kilogram dengan harga Rp55.000, lebih rendah dibanding harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.000 per kilogram.

‎Beras yang disediakan, merupakan beras kualitas medium, dipasok dari Perum Bulog Kantor Kabupaten Karawang.

‎“Jika nanti pada saat penjualan terjadi antusias masyarakat yang cukup tinggi, kita akan koordinasi dengan Bulog untuk menambah kuota harian, ” jelas Kapolsek Jatisari.

‎Kompol. Bambang Sumitro menegaskan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri khususnya Polsek Jatisari Polres Karawang sekaligus dukungan terhadap program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

‎“Ini adalah merupakan wujud kepedulian dan dukungan kepolisian kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras, ” imbuhnya.

‎Masyarakat yang ingin membeli beras murah dapat datang langsung ke Mako Polsek Jatisari, mengantre, dan mendaftarkan diri kemudian mendapatkan kupon pembelian. Setiap masyarakat diperbolehkan membeli maksimal dua kantong beras ukuran 5 kilogram per hari selama kegiatan berlangsung.

‎Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |