Kasus Desa Sidang Way Puji Menyeret Nama Pejabat Dinas Pertanian, Dugaan Penggelapan Dana PUAP Mencuat

2 months ago 31

Mesuji — Polemik dugaan penggelapan dana Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di Desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, terus melebar. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada sosok Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Mesuji, Arif, yang disebut-sebut terlibat dalam skema penyaluran alat pertanian Combine Harvester. Minggu [29/06/25]

Informasi yang dihimpun, program yang melibatkan pengadaan alat Combine Harvester itu disinyalir sarat kepentingan dan berpotensi sebagai celah penggelapan dana. Pasalnya, pengadaan tersebut dilakukan dengan pola jemput bola menggunakan dana yang belum jelas sumber dan mekanisme akuntabilitasnya. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai peran dan keterlibatan pejabat dinas.

Nama Arif muncul setelah sejumlah pihak menilai bahwa proses penyaluran alat tersebut tidak melalui mekanisme resmi yang semestinya dilakukan melalui kelompok tani atau badan hukum penerima bantuan. Dugaan adanya kongkalikong kian kuat setelah publik menemukan bahwa komunikasi dengan beberapa pihak yang terlibat, termasuk perangkat desa, mendadak terputus.

Salah satunya adalah nomor WhatsApp milik pihak terkait yang sebelumnya aktif, kini tak lagi bisa dihubungi setelah pemberitaan media tentang dugaan penggelapan dana PUAP tersebut viral. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat: ada apa dengan hilangnya jejak digital pasca pemberitaan?

Tak tinggal diam, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Informasi Masyarakat Sipil (LBH IMS) menyatakan sikap tegas. Mereka siap menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik lancung yang merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan pertanian.

“Kami tidak hanya mengawal dari sisi pemberitaan. Bila diperlukan, kami akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Ini soal keadilan bagi masyarakat tani, ” ujar Ketua DPD JNI Mesuji, dalam pernyataan resminya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, mengingat dana PUAP merupakan salah satu program strategis nasional yang seharusnya tepat sasaran dalam rangka memperkuat ketahanan pangan pedesaan. Jika benar ada penyalahgunaan dan permainan dalam program ini, maka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas pemerintah daerah.

Masyarakat pun kini menanti, sejauh mana aparat penegak hukum dan inspektorat daerah akan menindaklanjuti kasus yang mulai terang-benderang ini. Akankah ini menjadi pintu masuk membongkar praktik-praktik serupa di tempat lain?.

[Tim 007 Lampung]

Read Entire Article
Karya | Politics | | |