BARRU - Ketua DPD II KNPI Kabupaten Barru, Edi, S.Psi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Barru dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Selain melakukan penyelidikan, pihak Polres juga aktif mendorong upaya preventif melalui koordinasi dengan operator SPBU.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Barru berhasil mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam praktik pengangkutan dan penjualan BBM subsidi ke luar daerah.
Operasi dilakukan pada awal Agustus 2025, dengan penindakan di dua lokasi berbeda dan penyitaan dua dump truk yang digunakan pelaku.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2025, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap memimpin rapat koordinasi bersama operator dan pengelola SPBU se-Kabupaten Barru.
Fokus diskusi termasuk mekanisme distribusi solar subsidi, prosedur pelayanan untuk nelayan, petani, pelaku UMKM, serta pengawasan ketat terhadap operator SPBU.
Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari pihak SPBU serta harapan adanya lanjutan koordinasi teknis seperti penggunaan barcode dan validasi domisili penerima subsidi Rakyat Sulsel.
Ketua KNPI Barru, Edi, menyatakan bahwa langkah Polres Barru tak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.
“Kami apresiasi langkah Polres yang tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, namun juga melakukan edukasi bersama stakehoders SPBU. Ini mendorong distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tepat manfaat, ” ujarnya.
KNPI percaya bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat merupakan strategi efektif untuk menjaga agar BBM subsidi benar-benar dinikmati pihak yang berhak seperti petani dan nelayan lokal.
"Kami berharap sinergi seperti ini menjadi bagian rutin dalam menjaga ketertiban dan distribusi subsidi yang adil dan perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan subsidi tidak disalahgunakan", ungkap Edi.