JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggebrak dengan konsep inovatif 'waterfront city' sebagai strategi jitu untuk menyatukan tata ruang laut dan darat. Langkah ambisius ini digagas demi mewujudkan pembangunan wilayah pesisir yang tidak hanya berkelanjutan, namun juga sangat produktif dan memiliki daya saing tinggi di kancah global.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP, Kartika Listriana, memaparkan bahwa sinergi perencanaan antara darat dan laut adalah kunci untuk meminimalisir potensi konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan, serta membuka jalan bagi efisiensi investasi yang lebih besar.
"Sebagai modelling penataan ruang laut dan darat, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terencana dan terintegrasi. Lokasi tersebut mencakup kawasan Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang dan Surabaya, " jelas Kartika Listriana dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Pernyataan ini disampaikan Kartika dalam momen berharga pada Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia di Semarang, Jawa Tengah. Acara ini bertepatan dengan perayaan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP, menandai tonggak sejarah baru bagi kementerian ini.
Lebih lanjut, Kartika menekankan bahwa pengembangan waterfront city ini memiliki tujuan ganda: mendongkrak nilai ekonomi melalui sektor pariwisata dan komersial, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menjaga kelestarian ekosistem laut. Harapannya, tercipta kawasan perkotaan pesisir yang tidak hanya layak huni, tetapi juga sangat menarik bagi masyarakat.
"Waterfront city ini diselaraskan dengan pengembangan kawasan berbasis energi baru-terbarukan dan program penurunan emisi kota melalui transformasi kawasan urban pesisir, " imbuh Kartika.
Ia menambahkan, selain integrasi tiga elemen utama – darat, laut, dan pulau kecil – sebagai fondasi pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan, penguatan jejaring kolaboratif menjadi krusial. Kemitraan erat dengan perguruan tinggi, akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir sangat dibutuhkan dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan ruang laut.
"Pendekatan kolaboratif akan memastikan bahwa pengelolaan ruang laut tidak hanya efektif secara teknis namun juga inklusif, adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang, " tegas Kartika.
Perkembangan tata ruang laut di Indonesia menunjukkan kemajuan yang membanggakan. Salah satu bukti nyata adalah Rencana Tata Ruang Laut Nasional yang kini sedang dalam proses integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), dengan target penetapan pada Desember 2025.
KKP juga telah merampungkan berbagai rencana zonasi penting, termasuk 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).
Integrasi penataan ruang laut melalui 'One Spatial Planning Policy' ini menjadi wujud nyata komitmen KKP, yang kini menginjak usia 26 tahun, untuk menyelaraskan pembangunan, meminimalkan tumpang tindih kebijakan, mempermudah investasi, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut yang berharga. (PERS)