Mencegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Lakukan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

4 hours ago 2

Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Patroli Prekat siang sekaligus lakukan himbauan dan  sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kepada Warga masyarakat,
Rabu (23/04/2025) 

Kegiatan himbauan dan  Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kali ini anggota Polsek Rengasdengklok Aiptu Santo bersama Aipda Kusman memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Warga masyarakat Dusun Cibanteng Desa Mulyajaya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang 

Sosialisasi dan himbauan di lakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta mencegah adanya oknum agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan menjajikan upah yang besar, karena itu merupakan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah SH., S.I.K., M.KP., MSi. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, masyarakat agar dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila melihat dan menemukan adanya oknum atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri

Himbauan dan Sosialisasi TPPO ini disampaikan agar masyarakat memahami jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum sponsor yang menawarkan bekerja keluar negeri dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Rabu (23/04/2025)

Ditegaskan Oleh Kapolsek, apabila masyarakat menemukan atau ada oknum yang menawarkan kepada tetangga atau keluarga untuk bekerja keluar negeri agar segera melapor kepada kepolisian

"Segera laporkan kepada kepolisian apabila ada diantara tetangga atau sanak keluarga yang menjadi korban ulah oknum sponsor, karena itu jelas merupakan korban TPPO", Pungkasnya

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |