JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 15 Mei 2025 . Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan program kerja yang tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
Pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, menjadi bagian dari penyesuaian organisasi setelah terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.
“Yang dilantik ini merupakan orang-orang luar biasa. Tugas ke depan sangat berat, sehingga kita dituntut untuk melakukan percepatan program, ” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Menteri Nusron mengingatkan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas dan profesionalitas. Menjelang semester kedua tahun 2025, ia memprediksi dinamika antarunit kerja akan meningkat, sehingga penting untuk tetap menjaga akuntabilitas.
“Tekanan kerja akan makin tinggi. Tapi akuntabilitas harus tetap dijaga. Kita tidak boleh kehilangan semangat melayani masyarakat dengan kualitas terbaik, ” tegasnya.
Seiring perubahan struktur organisasi, sejumlah pejabat dilantik ulang untuk menyesuaikan dengan susunan tugas baru. Dua posisi penting yang dilantik adalah:
Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN
Suyus Windayana sebagai Direktur Jenderal Tata Ruang
Pelantikan ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna memperkuat kapabilitas kelembagaan dalam menyukseskan target-target strategis kementerian.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras. Saya yakin semua ini dilakukan bukan karena terpaksa, tapi karena kita punya semangat dan kecepatan dalam bekerja, ” kata Nusron.
Dalam pelantikan tersebut, hadir mendampingi Menteri ATR/BPN yakni Wakil Menteri Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya semangat kolaboratif dalam membangun birokrasi yang adaptif dan responsif.