PASAMAN BARAT — Warga Kampung Lembah Binuang, Jorong Lembah Binuang, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, digemparkan dengan penemuan narkoba jenis sabu-sabu pasca kecelakaan tunggal yang terjadi pada Senin malam, 21 Juli 2025.
Insiden terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat seorang Orang Tak Dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor jenis Honda CRF tanpa plat nomor, menabrak dan terlempar sejauh tiga meter sebelum jatuh ke aspal. Kejadian itu disaksikan langsung oleh anggota Unit Intel Kodim 0305/Pasaman, Serka Afriman, bersama warga setempat.
OTK yang diketahui berkulit hitam, tinggi sekitar 160 cm, mengenakan kaus merah, jaket hitam, dan celana pendek jeans biru, mengalami luka lecet di kaki dan tangan kiri. Setelah terjatuh, OTK sempat bersembunyi di tempat gelap namun berhasil ditemukan oleh Serka Afriman yang kemudian mengajaknya berbicara.
"Saya tanya, dia bilang dari Sungai Paku, dan mengaku baru dari Batang Saman dan Padang Tujuh, mau ke Kinali, " ujar Serka Afriman.
Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, OTK mendekati motornya seolah-olah hendak memperbaikinya, kemudian secara tiba-tiba menyalakan mesin dan kabur ke arah Kinali, meninggalkan aparat dan warga.
Selang 10 menit kemudian, Serka Afriman bersama warga melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Hasilnya, ditemukan satu bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi dua paket sabu yang terbungkus plastik bening. Barang bukti tersebut langsung diamankan di rumah Serka Afriman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh. Budi Prasetya, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen TNI dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di daerah, ” tegasnya.
Keesokan harinya, Selasa (22/07/2025) pukul 08.30 WIB, personel Unit Intel Kodim 0305/Pasaman menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Pasaman Barat. Serah terima dilakukan di Mapolres dan diterima langsung oleh Kanit penyidik, Aiptu Rostety, S.E.
Setelah dilakukan uji laboratorium menggunakan Teskit, hasil menunjukkan warna ungu yang menandakan kandungan metamfetamin (sabu-sabu). Penimbangan selanjutnya menunjukkan total berat mencapai 146, 78 gram, dengan rincian: Paket pertama: 97, 32 gram, Paket kedua: 49, 46 gram
Warga mengaku bahwa dalam beberapa waktu terakhir, kerap melihat orang-orang tak dikenal keluar masuk kampung pada malam hari, khususnya di atas pukul 20.00 WIB. Dugaan kuat, wilayah ini mulai dimanfaatkan sebagai jalur lintas atau lokasi transit peredaran narkoba.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri. Aparat gabungan TNI-Polri terus berupaya memperkuat pengawasan demi menjaga Pasaman Barat dari bahaya narkoba.