JAKARTA - Setelah sempat menjadi sorotan karena mengganggu kelancaran lalu lintas, kini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali memberikan kelonggaran. Pengaturan parkir di bahu jalan, baik untuk roda dua maupun roda empat, di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, kini diizinkan kembali. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya lokasi tersebut ditertibkan karena keberadaan pedagang dan area parkir pengunjung yang memakan badan jalan hingga tiga lajur.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kesepakatan telah tercapai dengan para pedagang. Bentuk pengaturannya akan berupa parkir satu paralel dan serong. Tujuannya jelas, agar tidak lagi menguasai hingga tiga lajur lalu lintas dan menyisakan hanya satu lajur yang bisa dilalui.
"Rekan-rekan pedagang juga sudah sepakat bahwa di lokasi tersebut, nantinya ada parkir satu paralel dan serong. Sehingga tidak mengooptasi sampai dengan tiga lajur lalu lintas kemudian menutup, tinggal satu lajur, " ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/09/2025).
Pengaturan baru ini ternyata tidak menunggu lama untuk diterapkan. Sejak hari Minggu, 21 September, setelah penertiban dilakukan, pengaturan parkir ini sudah mulai berjalan. Petugas Dishub pun akan hadir setiap sore dan malam hari untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.
"Biasanya kan sore ya, sore hari itu jam 17 baru mulai buka. Dan oleh sebab itu kami mulai jam 16 sudah ada tim melakukan pengaturan, tiap hari dilakukan, " ungkap Syafrin.
Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan bagaimana Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 20 September, berubah fungsi. Parkir liar dan pedagang yang menggelar dagangannya hingga makan empat lajur jalan, menyisakan hanya satu lajur untuk kendaraan. (PERS)