Pencanangan GEMAPATAS 2025: Menteri ATR/BPN Tegaskan Warga Wajib Pasang Patok Tanah

1 month ago 22

PURWOREJO — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki sertipikat tanah wajib memasang patok batas. Penegasan ini disampaikan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi, dengan pusat kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Menteri Nusron, pemasangan patok merupakan langkah konkret untuk mencegah konflik pertanahan, khususnya konflik fisik akibat ketidakjelasan batas lahan.

“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya, ” tegasnya.

GEMAPATAS diharapkan menjadi gerakan nasional yang mendorong masyarakat secara aktif menandai batas lahan miliknya dengan patok fisik yang jelas. Patok dapat dibuat dari kayu, beton, atau besi, selama dapat menunjukkan batas secara nyata. Namun sebelum pemasangan, pemilik lahan diminta bermusyawarah dengan tetangga sekitar untuk mencegah potensi sengketa.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa konflik pertanahan umumnya muncul dalam dua bentuk, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis sering dipicu oleh sengketa administratif seperti letter C ganda, sementara konflik fisik muncul karena batas lahan yang tidak jelas, hanya mengandalkan tanda alam seperti pohon atau gundukan tanah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah, ” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang turut hadir, menyatakan telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya agar memaksimalkan sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok. Ia berharap para kepala desa juga ikut serta dalam mengedukasi warga.

“Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan, ” ucap Ahmad Luthfi.

Ia menargetkan pemasangan patok di Jawa Tengah bisa selesai dalam waktu cepat, guna mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

GEMAPATAS 2025 tidak hanya dilaksanakan di Pulau Jawa. Di Jawa Tengah, wilayah yang ikut serta antara lain Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo. Di Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan. Sedangkan di Jawa Barat meliputi Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Untuk wilayah luar Jawa, pelaksanaan GEMAPATAS berlangsung di Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Ketapang (Kalimantan Barat), Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN seperti Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, para kepala kantor wilayah BPN dari Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, serta unsur Forkopimda dari kedua provinsi.

Gerakan GEMAPATAS 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan kejelasan batas tanah, demi masa depan yang tertib dan bebas konflik agraria.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |