Lawu Ds - Perhutani (16/09/2025) | Untuk memperkuat bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terkait penanganan dan penyelesaian hukum Perdata serta Tata Usaha Negara (DATUN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Resto Mbah Djoe, Senin (15/9/2025).
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Administratur Perhutani KPH Lawu Ds. Adi Nugroho bersama jajaran, serta Administratur Perhutani KPH Madiun Panca Putra M. Sihite bersama jajaran.
Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi Perhutani. Selain itu, MoU ini juga mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam mendukung perlindungan kawasan hutan dan aset negara.
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan atas terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dengan Kejari Magetan dalam penanganan perkara perdata maupun tata usaha negara apabila terjadi di wilayah kerjanya.
Adi berharap, dengan adanya MoU ini sinergi yang sudah terjalin dapat terus berjalan dengan baik. Ia juga berharap Kejari Magetan dapat memberikan dukungan berupa pendampingan hukum, bimbingan, serta petunjuk teknis dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Perhutani KPH Lawu Ds.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, turut menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Lawu Ds atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa Kejari Magetan akan selalu siap mendampingi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kuasa hukum negara dalam menangani permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan hutan dan lingkungan di wilayah kerja Perhutani.
“Kejaksaan Negeri Magetan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Perhutani. Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin ini semakin solid dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, ” ujarnya.@Red.