Polda Kalteng Bekuk Otak Pelaku Penjarahan TBS dan Pengrusakan PT AKPL

5 hours ago 4

Palangka Raya - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus sebanyak lima orang pelaku termasuk otak dari tindak pidana penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan pengerusakan fasilitas PT AKPL, Kabupaten Seruyan.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).

Kabidhumas menjelaskan bahwa sebelumnya Polda Kalteng berhasil meringkus sebanyak 27 pelaku yang terlibat dalam penjarahan TBS sawit di PT AKPL.

"27 pelaku tersebut telah dilakukan penetapan tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda, " beber Erlan.

Hal senadapun diungkapkan, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, bahwa selain ke 27 pelaku tersebut, pihaknya juga telah mengamankan lima orang baru, yaitu berinisial C als L, DP, D, N als A, YL. Sementara intelektual dari kasus ini, yaitu C als L, DP dan YL.

Dikatakannya, kelima tersangka tersebut berhasil diamankan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima tersangka tersebut hendak melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Barat menggunakan jalur darat.

"Kelima tersangka baru ini merupakan otak dari kejadian di PT AKPL, Para tersangka ini yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengrusakan fasilitas serta pos keamanan perusahaan, " ucapnya.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Polda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Polda Kalteng berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menjerat mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

"Kami saat ini melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait ke mana mereka menjual sawit yang dicuri dan hal-hal lainnya, " pungkasnya. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |