Police Goes to School Berikan Edukasi Kepada Siswa-Siswi SMPN 2 Karawang Timur dalam Rangka Hari Anak Nasional tahun 2025

2 months ago 14

Polres Karawang - Police Goes to School! Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Aiptu Andi Setiadi, Aipda Budi Mulyadi, Bripka Ippung Theendimala dan Bripka Adi Kriswanto melaksanakan police goes to school dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2025 dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada Siswa-Siswi SMPN 2 Karawang Timur yang berlokasi di Jalan Raya Syechquro, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kamis (24/07/2025).

Pasalnya, kegiatan police goes to school tersebut dilakukan dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada bentuk Kenakalan remaja di lingkungan sekolah seperti perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar, aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tindak lainnya yang akan merugikan masa depan generasi muda. 

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Karawang H. Senen Ali, S.Pd., menjelaskan, bahwa Kenakalan Remaja merupakan segala bentuk prilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu atau kelompok pada usia remaja yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. 

"Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus, " kata Kompol H. Senen Ali, S.Pd.

Tak sampai di situ, Kapolsek juga menyebutkan, kenakalan remaja berupa berbagai macam perilaku, di antaranya bullying, perkelahian atau tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, tindakan kriminal seperti pencurian dan perusakan, perilaku seksual berisiko, pelanggaran lalu lintas serta bolos sekolah dan kabur dari rumah termasuk ke dalam kategori kenakalan remaja. 

"salah satu bentuk Kenakalan Remaja yaitu bullying yang memiliki beragam jenis, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional, " ulasnya.

Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan anggotanya Aipda Budi Mulyadi, Aiptu Andi Setiadi, Bripka Ippung Theendimala dan Bripka Adi Kriswanto agar menyampaikan sosialisasi perilaku kenakalan remaja kepada siswa-siswi SMPN 2 Karawang Timur.

Menurut Aipda Budi Mulyadi selaku Panit Binmas Polsek Karawang menjelaskan, bahwa Kenakalan Remaja dapat berdampak negatif pada individu dan masyarakat termasuk masalah hukum dan kriminalitas, gangguan fisik dan mental, gangguan hubungan sosial dan keluarga serta hambatan dalam pendidikan dan karir. 

"Adapun pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari Kenakalan remaja yaitu dengan melibatkan berbagai pihak termasuk keluarga, sekolah dan masyarakat serta dengan memberikan pendidikan yang baik, kasih sayang dan lingkungan sosial yang positif dan mendukung, " jelasnya.

Panit Binmas Aipda Budi Mulyadi menambahkan " Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kenakalan remaja, diharapkan kita dapat bersama-sama mencegah dan mengatasi masalah ini serta memberikan dukungan positif dan tepat bagi para pelajar untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara." 

Karena itu, pihak Kepolisian mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra - putrinya jangan sampai menjadi salah satu anak yang terjerumus ke dalam perilaku kenakalan remaja. 

"Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita, " pungkas Pamen Polri itu.

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |