Polres Semarang Berantas Miras, 2.414 Botol Dimusnahkan

1 week ago 5

UNGARAN - Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Polres Semarang menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai sebagai biang keladi berbagai gangguan kamtibmas. Sebanyak 2.414 botol minuman keras dari berbagai merek dan 330 liter tuak, minuman tradisional yang kerap disalahgunakan, dimusnahkan secara simbolis di Alun-Alun Bung Karno Ungaran, pada Kamis (12/3/2026).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kabupaten Semarang. Pemusnahan barang bukti dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta apel. Ini menjadi bukti nyata kolaborasi dalam menjaga stabilitas wilayah.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan bahwa seluruh miras yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Pekat Candi 2026. Operasi ini digelar secara intensif sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026 dengan sasaran utama memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan.

“Peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Selain itu juga berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja, ” ujar AKBP Ratna, Jumat (13/3/2026).

Beliau menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras bukan sekadar menjaga stabilitas keamanan, melainkan juga upaya preventif krusial untuk melindungi masyarakat, utamanya generasi muda dari ancaman negatif penyalahgunaan alkohol. Dukungan masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, sangat diharapkan dalam mengawasi pergaulan remaja.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan minuman keras, ” tambah AKBP Ratna.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, turut memberikan apresiasi mendalam atas langkah proaktif Polres Semarang dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Beliau menekankan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap upaya ini.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang mengucapkan terima kasih dan mendukung penuh langkah Polres Semarang. Operasi Pekat ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat, ” ungkap Ngesti Nugraha, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan menggunakan alat berat hingga benar-benar hancur, sementara ratusan liter tuak juga dimusnahkan. Aksi simbolis ini melibatkan Kapolres Semarang, Bupati Semarang, perwakilan Kodim 0714/Salatiga, Kejaksaan Negeri, DPRD, Pengadilan Negeri, serta Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Semarang, menegaskan tekad bersama dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Diharapkan, langkah tegas ini akan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri mendatang. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |