Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menjadi lokasi pelaksanaan penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) bersama tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polda Sumatera Barat bersama sejumlah satuan wilayah, yakni Polresta Bukittinggi, Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres Payakumbuh, Polres Lima Puluh Kota, dan Polres Pasaman.
Penelitian dipimpin langsung Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Moh. Nurhidayat, bersama tim peneliti BRIN. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan kajian ilmiah, evaluasi, serta pengembangan strategi kelembagaan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang Presisi.
Fokus penelitian kali ini adalah optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kepolisian. Kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan fungsi penyelidikan, penyidikan, koordinasi, serta berbagai kendala yang dihadapi satuan kewilayahan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Moh. Nurhidayat, mengatakan penelitian tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan, baik dari aspek sumber daya manusia, pola pikir personel, maupun kelembagaan.
“Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif guna memperkuat fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan, ” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Puslitbang Polri dan BRIN melakukan pengumpulan data melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, wawancara, serta pengisian instrumen penelitian oleh para peserta. Metode tersebut digunakan untuk memperoleh data yang objektif, akurat, dan komprehensif terkait pelaksanaan tugas kepolisian di masing-masing wilayah.
Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis bagi jajaran kepolisian untuk menyampaikan berbagai pengalaman lapangan, tantangan tugas, hingga inovasi yang telah dilakukan dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum masing-masing.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Puslitbang Polri yang telah memilih Polresta Bukittinggi sebagai lokasi pelaksanaan penelitian.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif bagi peningkatan kinerja institusi Polri, khususnya dalam memperkuat fungsi penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” kata Ruly.
Melalui penelitian tersebut, Puslitbang Polri bersama BRIN diharapkan mampu menghasilkan kajian ilmiah yang menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan strategis di lingkungan Polri. Dengan demikian, Polri diharapkan semakin adaptif, profesional, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, termasuk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.(**)

















































