CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan dua orang tersangka perempuan dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu (20/7/2025) dini hari. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tinggal salah satu tersangka. "Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka W di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun. Dari hasil penggeledahan, diamankan dua orang tersangka perempuan bersama sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal, " ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan persnya. Kedua tersangka yakni W (61 tahun), warga Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, dan S (40 tahun), warga Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, keduanya berstatus sebagai ibu rumah tangga. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir obat keras jenis Tramadol, 20 butir Trihexyphenidyl, 6 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, Uang tunai sebesar Rp960.000, yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut Kapolresta menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa seluruh obat keras tersebut adalah milik W yang digunakan untuk dijual kembali. Sementara itu, tersangka W mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). "Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memperjualbelikan obat keras tanpa izin resmi. Tindakan ini sangat membahayakan masyarakat, terlebih jika obat-obatan tersebut disalahgunakan, " tegas Kombes Pol Sumarni. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dikenakan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli ataupun menjual obat keras tanpa resep dokter dan izin resmi. Jika menemukan hal mencurigakan ataupun ada tindak kriminalitas, segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk sinergi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, " pungkas Kapolresta Cirebon.
Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Perempuan Diamankan
3 months ago
37
- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Perempuan Diamankan
Related
Babinsa Koramil 0602-07/Waringinkurung Kodim 0602/Serang...
19 minutes ago
0
Pasuruan Bersholawat Tutup Meriah Pekan Raya Santri 2025
22 minutes ago
0
Pasuruan Bersholawat Tutup Meriah Pekan Raya Santri 2025
22 minutes ago
0
Kapolsek Selaparang Pimpin Pengamanan Aksi Damai WSC Mataram...
31 minutes ago
0
Kapolsek Selaparang Pimpin Pengamanan Aksi Damai WSC Mataram...
31 minutes ago
0
Helipad Tumbupur, Simbol Persaudaraan dari Ujung Papua: Goto...
36 minutes ago
0
Helipad Tumbupur, Simbol Persaudaraan dari Ujung Papua: Goto...
36 minutes ago
0
Kejagung: Musim Mas dan Permata Hijau Bayar Rp4,4 T Korupsi ...
39 minutes ago
0
Kejagung: Musim Mas dan Permata Hijau Bayar Rp4,4 T Korupsi ...
39 minutes ago
0
Cegah Balap Liar, Polsek Selaparang Intensifkan Patroli KRYD...
40 minutes ago
0
Cegah Balap Liar, Polsek Selaparang Intensifkan Patroli KRYD...
40 minutes ago
0
Dukung Ketahanan Pangan, Nusakambangan Jadi Pusat Budidaya S...
49 minutes ago
0
Dukung Ketahanan Pangan, Nusakambangan Jadi Pusat Budidaya S...
49 minutes ago
0
Kapolres Jember Pimpin Apel Gelar Kesiapan Tanggap Darurat B...
50 minutes ago
0
Kapolres Jember Pimpin Apel Gelar Kesiapan Tanggap Darurat B...
50 minutes ago
0
Rutan Blora dan Polres Blora Gelar Pembinaan dan Koordinasi ...
52 minutes ago
0
Rutan Blora dan Polres Blora Gelar Pembinaan dan Koordinasi ...
52 minutes ago
0
Grobogan Carnival Center Siap Guncang Penutupan TMMD ke-...
54 minutes ago
0
Grobogan Carnival Center Siap Guncang Penutupan TMMD ke-...
54 minutes ago
0
Trending
Popular
OSOME DAN ASPIRE BANTU PENDIRI PERUSAHAAN MENGHEMAT WAKTU LE...
3 months ago
101
LAPORAN KEBERLANJUTAN 2024 FERRERO GROUP BUKTIKAN KOMITMEN, ...
3 months ago
89
Lucu dan Edukatif! Satlantas Polres Semarang Tanamkan Budaya...
3 months ago
86
Trina Storage Percepat Pertumbuhan Penyimpanan Energi di Asi...
3 months ago
85
Pionir Revolusi Bangunan Pintar: 4th Midea Building Tech. TR...
3 months ago
84
Bridge Data Centres Terbitkan Edisi Perdana Laporan ESG, Pap...
3 months ago
71
Vantage Mendominasi Ajang Online Money Awards 2025 Setelah S...
3 months ago
70
Pelatihan Pembelajaran Mendalam Resmi Dimulai di Sungai Penu...
3 months ago
69
Produsen Solusi Bahan Produk Minuman, DaVinci Gourmet, Beral...
3 months ago
69
Produsen Solusi Bahan Produk Minuman, DaVinci Gourmet, Beral...
3 months ago
67
Debut "The Vibe Run" di Vietnam: Ajang "Social Marathon" den...
3 months ago
67
Bybit Lansir Identitas Merek Baru Lewat Program Promosi #IMa...
3 months ago
65
Debut "The Vibe Run" di Vietnam: Ajang "Social Marathon" den...
3 months ago
65
Envision Bangun Pabrik Hidrogen dan Amonia Hijau Terbesar di...
3 months ago
62
BiomeNrich™ PRO G814 & PRO G952: Solusi "Bifidobacterium...
3 months ago
61
LRQA Memulai Diskusi Keamanan Siber di CISO Singapore 2025
2 months ago
61
Pionir Revolusi Bangunan Pintar: 4th Midea Building Tech. TR...
3 months ago
61
Mikrosfer Resin Y-90 SIR-Spheres® Sirtex Medical Dapatkan Pe...
3 months ago
60
XCMG Machinery Raih Dua Sertifikat Kepatuhan Regulasi, ISO 3...
3 months ago
60
Agentic AI Memulai Konversi 2 Kali Lipat: 'Keadaan Teknologi...
3 months ago
60





































