SOLOK KOTA – Ketua Majelis Anggota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad, SH, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Stakeholder yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Selasa, 12 Agustus 2025, di Solok Premiere Hotel.
Kegiatan ini mengusung tema “Eksistensi Bawaslu untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024” dan dihadiri berbagai unsur mulai dari jajaran Bawaslu Provinsi dan Kota Solok, KPU, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, partai politik, media massa, hingga organisasi masyarakat.
Pada sesi kedua, Samaratul Fuad tampil bersama pakar hukum tata negara Dr. Charles Simabura, SH, MH (Dosen Universitas Andalas) dan Dr. Hardi Putra Wirman, SH, MH (Dosen UIN Bukittinggi), dengan moderator anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, M.Pd. Kehadiran para pakar ini semakin memperkaya diskusi tentang penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat daerah.
Dalam pemaparannya, Samaratul Fuad menyoroti pentingnya partisipasi publik sebagai pilar pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU mengedepankan sosialisasi pemilih cerdas agar masyarakat memiliki argumen kuat dalam menentukan pilihan, sementara Bawaslu mendorong publik untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Ia mengungkapkan potensi besar mahasiswa di Sumatera Barat yang pada 2023 tercatat mencapai 227 ribu orang. Menurutnya, jika potensi ini digerakkan secara sistematis, akan menjadi kekuatan luar biasa dalam pencegahan pelanggaran pemilu. Namun, ia menyayangkan bahwa kerja sama Bawaslu dan perguruan tinggi yang dituangkan dalam berbagai memorandum of understanding (MoU) sering kali tidak diikuti dengan langkah nyata.
“MoU sudah banyak, tetapi realisasinya minim. Pihak kampus belum maksimal mengarahkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu maupun memberikan pendidikan politik. Padahal, sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kewajiban, ” tegasnya.
Khusus di Kota Solok, Samaratul mendorong pelibatan kampus-kampus lokal seperti UMMY Solok yang memiliki jumlah mahasiswa cukup besar. Menurutnya, langkah ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik dan kualitas demokrasi di daerah.
Selain membahas partisipasi publik, ia juga menyoroti penegakan hukum Pilkada yang dinilai belum maksimal serta perlunya perluasan kewenangan badan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu. Hal ini dianggap penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan agar pemilu berjalan lebih berintegritas.
Acara tersebut juga menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd, serta sejumlah pejabat dan tokoh daerah. Untuk sesi pertama, Bawaslu Kota Solok menghadirkan narasumber Abrar Amir, M.AP (Tenaga Ahli Komisi II DPR RI) dan Syafrida R. Rasahan, SH, MH (Mantan Ketua Bawaslu Sumatera Utara) yang kini aktif sebagai pemerhati politik, dengan moderator Ilham Eka Putra, SE, MM.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok berharap sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, dapat semakin memperkuat pengawasan pemilu sehingga tercipta proses demokrasi yang lebih berintegritas.