SOLOK – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Arosuka menggelar Operasi Gabungan bersama Satlantas Polres Solok dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Solok, Rabu (tanggal menyesuaikan).
Operasi yang dipusatkan di depan Polres Solok ini turut melibatkan PT Jasa Raharja Cabang Solok, sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan serta meningkatkan penerimaan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Operasi gabungan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, ” ujar Piter, S.E., M.M., Kepala Cabang PT Jasa Raharja Solok.
Petugas di lapangan juga mendata kendaraan yang belum melakukan proses balik nama, serta menghimbau agar pemilik kendaraan segera menyelesaikan kewajiban administrasi tersebut demi kemudahan layanan di masa mendatang.
“Ini adalah bentuk penindakan sekaligus edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan, ” ungkap Ipda Hendro Septiawan, KBO Lantas Polres Arosuka.
Operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Solok, khususnya yang melintasi wilayah hukum Polres Arosuka. Sosialisasi dilakukan dengan cara humanis, disertai pemeriksaan dokumen kendaraan seperti STNK dan bukti pembayaran pajak serta SWDKLLJ.
Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan taat membayar pajak, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi.