Satreskrim Polres Kediri Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian di Dua Toko HP

2 months ago 18

Kediri - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota kembali berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam Press Release yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Kamis (24/7/2025). Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar dua toko handphone di Kota Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi LPB Nomor 121 tertanggal 14 Juli 2025. Korban dalam perkara ini adalah CV Dansel, salah satu toko ponsel ternama di Kediri.

Pelaku, pria berusia 25 tahun asal Kabupaten Kediri, menjalankan aksinya pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku diketahui sedang nongkrong di kawasan SLG Gumul hingga lewat tengah malam. Saat hendak pulang, ia melintas di Jalan KH Wahid Hasyim No.158, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan melihat papan nama toko “Dansel”. Dari situ muncul niat jahatnya.

Tanpa banyak pertimbangan, pelaku memarkir motor di sisi selatan toko, lalu menuju jendela samping selatan. Dengan kedua tangan kosong, ia berhasil membuka jendela yang dalam kondisi tidak terkunci dan memanjat masuk.

Di dalam toko, ia langsung menuju laci dan menggasak uang tunai sebesar Rp400 ribu serta satu unit HP Oppo A16. Tak puas, ia juga mengambil dua unit HP lain dari rak display, sehingga total tiga HP raib.

Usai beraksi, pelaku kabur melalui jendela yang sama. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman CCTV, dus HP Oppo A16, satu unit motor, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Masih di hari yang sama, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan lain berdasarkan LP Nomor 108 tertanggal 19 Juni 2025.

Pelaku berinisial RND (33), warga Kabupaten Blitar, menyasar toko Support iPhone Kediri Shop & Service yang beralamat di Jalan Semeru No. 208, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Aksi terjadi pada Selasa dini hari, 22 April 2025. Awalnya, pelaku hanya berniat jalan-jalan dari rumah istrinya di Kecamatan Wlingi, Blitar. Namun saat melintas di depan toko iPhone, niat jahat pun timbul.

Dengan alat bantu berupa obeng, pelaku memanjat dinding samping barat toko setinggi 1, 5 meter dan menyelinap ke lantai dua. Setelah berhasil mencongkel jendela, pelaku masuk ke dalam, lalu turun ke lantai satu dan menggasak tiga unit iPhone, yakni: iPhone XS Max, iPhone 11, iPhone 11 Pro

Ketiga ponsel itu ia simpan dalam jaket hoodie yang dipakai. Pelaku kemudian kabur melalui jalur masuk semula.

Saat ini, pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti termasuk alat obeng, jaket hoodie, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kejahatannya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam acara press realease Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aksi kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, terlebih mereka yang dengan sadar mencuri di tengah malam dan merusak pintu atau jendela milik warga, ” tegas AKP Cpito.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan keamanan, termasuk dengan memasang CCTV dan memastikan seluruh akses toko terkunci rapat saat ditinggal pulang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |