MAGELANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat. Operasi penindakan digelar di sejumlah titik rawan di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, sebagai respons cepat atas keluhan warga. Senin 19 Mei 2025.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, kegiatan ini melibatkan penyelidikan mendalam, pemetaan wilayah, dan tindakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana premanisme dan pemerasan.
“Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan langsung mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang terindikasi, ” tegas AKP La Ode. Senin (19/05/2025).
Ia menambahkan, Polresta Magelang tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik intimidasi dan pemalakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama di lokasi strategis seperti pasar, terminal, hingga kawasan niaga.
Kehadiran polisi berseragam dan tim intel di lapangan disambut positif oleh warga yang selama ini merasa resah dengan ulah sejumlah oknum yang kerap melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus premanisme.
“Kami merasa lebih aman. Semoga kegiatan ini rutin dilakukan, agar para pelaku jera, ” ungkap seorang pedagang pasar setempat.
Polresta Magelang juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan atau menjadi korban pemerasan, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan warga.
Dengan langkah tegas dan responsif ini, Polresta Magelang menegaskan komitmennya untuk menumpas premanisme hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh lapisan masyarakat. (Humas Polresta Magelang)