PAPUA - Desakan penegakan hukum terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) kian menguat. Berbagai elemen masyarakat di Tanah Papua secara tegas menuntut agar pelaku kekerasan bersenjata, pemerasan, hingga pelecehan yang dilakukan oleh kelompok separatis tersebut diadili sesuai hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rentetan kekerasan yang dilakukan OPM dinilai telah jauh melenceng dari klaim perjuangan mereka. Alih-alih membela rakyat Papua, mereka justru menjadi pelaku utama penderitaan masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Cukup Sudah, Rakyat Menjadi Korban”
Tokoh masyarakat Lanny Jaya, Bapak Yustus Tabuni, menyampaikan dengan tegas bahwa saatnya negara hadir secara nyata untuk menegakkan keadilan.
“Sudah cukup rakyat Papua menjadi korban. Mereka membakar sekolah, membunuh warga tak bersalah, dan menyebar teror. Ini bukan perjuangan, ini kejahatan. Mereka harus diadili dan dihukum sesuai undang-undang, ” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Tokoh Agama: “Tidak Boleh Ada Impunitas"
Ketua Persekutuan Gereja di Papua, Pendeta Samuel Karoba, menyoroti dampak dari sikap permisif terhadap kekerasan yang terus terjadi.
“Pengampunan tanpa pertanggungjawaban hukum hanya akan memperpanjang penderitaan. Jika mereka mengaku memperjuangkan Papua, mengapa rakyat yang jadi korban? Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, ” tegasnya.
Suara Perempuan Papua: “Kami Tak Mau Hidup dalam Ketakutan”
Dari kalangan perempuan, aktivis Mama Nela Yikwa turut mengecam tindakan brutal OPM yang telah membuat banyak perempuan dan anak-anak hidup dalam trauma.
“Setiap malam kami waspada. Anak-anak takut ke sekolah. Perempuan takut keluar rumah. Ini bukan kemerdekaan ini penindasan. Semua pelaku kekerasan harus diadili. Negara tidak boleh diam, ” katanya dalam unjuk rasa damai di Nabire.
OPM Bukan Lagi Simbol Perjuangan
Serangkaian insiden yang melibatkan OPM mulai dari penembakan warga sipil di Yahukimo, pembakaran fasilitas pendidikan di Intan Jaya, hingga penodongan di jalur Trans Papua menjadi bukti bahwa kelompok ini telah berubah menjadi ancaman nyata bagi warga Papua.
Masyarakat menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di tanah yang menginginkan damai. Penegakan hukum dinilai sebagai langkah paling strategis untuk memulihkan rasa aman dan menghentikan lingkaran kekerasan di Bumi Cenderawasih.
“Hukum bukan alat politik. Hukum adalah pelindung rakyat. Dan hari ini, rakyat Papua meminta keadilan ditegakkan. OPM harus bertanggung jawab atas setiap nyawa, setiap luka, dan setiap tangisan yang mereka timbulkan, ” pungkas Yustus Tabuni.
(Apk/Red1922)