SIMALUNGUN - Berbagai komentar miring disampaikan kalangan masyarakat, bahkan kecaman keras terhadap narasi berita salah satu media online lokal yang menuduh Pangulu Nagori sebagai dalang peredaran narkoba.
Informasi dihimpun, awak media ini perihal narasi berita itu secara resmi akan disanggah oleh yang bersangkutan saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya, Kamis (07/08/2025), sekira pukul 09.00 WIB.
"Kita bantah berita hoak dan fitnah yang dipublikasikan oleh media online since24news.com karena harus dibuktikan keterangan nara sumber dan jurnalis yang memuat narasi itu, " tegas Andik Damanik.
Selanjutnya, Ia menuturkan, selalu memonitor pemberitaan berbagai media, khususnya media yang ada di Simalungun ini dan menurutnya, baru kali ini diketahui bahwa ada media yang tidak profesional dengan jurnalisnya tidak beretika.
"Atas narasinya itu, harkat dan martabat sebagai pejabat negara dirusaknya. Tentunya, mereka yakin telah memiliki bukti keterlibatan Pangulu Nagori sebagai dalang peredaran narkoba, " imbuh Andik Damanik seraya berucap akan melaporkan kepada Dewan Pers.
Kemudian, Ia menambahkan, akan melayangkan surat terkait hal ini kepada Dewan Pers, pada hari Jumat (08/08/2025) agar persoalan media ini menjadi atensi, termasuk kepada pihak perusahaan media yang bersangkutan.
"Surat sudah dikirim melalui email dan selanjutnya, menunggu pihak media menerbitkan berita sanggah untuk memenuhi hak jawab berdasarkan UU Pers, " tegasnya.
Selain itu, Andik meminta dukungan kepada pihak Dewan Pers untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini. Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Sat Reserse Cyber Polres Simalungun / Direktorat Reserse Cyber Polda Sumut.
"Jika pihak Kepolisian menemukan unsur perbuatan fitnah, segera diproses hukum, " sebut Andik mengakhiri.