Tindak Tegas Arahan Dirjenpas, Rutan Praya Gelar Pemeriksaan HP Petugas Cegah Judi Online

2 hours ago 1

Lombok Tengah, NTB – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-391 tanggal 15 September 2025 tentang Larangan Tegas Aktivitas Judi Online bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya melaksanakan pemeriksaan handphone milik jajaran petugas, Jumat (19/09).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Praya yang diwakili oleh pejabat struktural, yaitu Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Khairurrudhi.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam aktivitas judi online serta bentuk nyata komitmen Rutan Praya dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur pemasyarakatan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Kasubsi Pengelolaan secara bergantian melakukan pengecekan perangkat komunikasi petugas, termasuk riwayat aplikasi dan transaksi digital. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, transparan, serta menghormati hak privasi, namun tetap berlandaskan pada aturan disiplin ASN.

“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya pencegahan agar tidak ada petugas yang terjerumus dalam praktik judi online yang jelas-jelas melanggar hukum serta merusak citra institusi, ” ungkap Selamat.

Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri dalam tanggapannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan berlapis untuk memastikan jajarannya terbebas dari praktik judi online. 

“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Dirjenpas. Tidak ada ruang bagi petugas Rutan Praya yang bermain-main dengan judi online. Tindakan ini bagian dari menjaga marwah institusi sekaligus memberikan contoh baik bagi warga binaan, ” tegas Karutan Praya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Rutan Praya. “Kami mengapresiasi tindakan tegas dan preventif ini. Seluruh UPT di wilayah NTB kami minta menindaklanjuti surat edaran dengan langkah nyata, termasuk pemeriksaan HP petugas. Ini bentuk keseriusan kita menjaga integritas ASN Pemasyarakatan dari ancaman judi online, ” ujar Kakanwil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Rutan Praya semakin menyadari bahaya serta konsekuensi hukum dari judi online, sekaligus memperkuat budaya integritas dan disiplin dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |