CILACAP - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan & Cilacap menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan terpusat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Minggu (17/08).
Kegiatan diikuti oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Bupati Cilacap, Komandan Kodim Cilacap, Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan beserta dan Cilacap, beserta jajaran, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Cilacap, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) TA. 2025.
Dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, Upacara dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Ario Galih Maduseno dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Sudaryanto, S.E., .
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membacakan Sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku." ungkap Mengko.
Kegiatan Upacara Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme, dengan pengawalan Tim Taruna Politeknik Ilmu Pengayoman Indonesia.
Pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, disertai dengan pemberian Remisi Umum kepada 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
(Humas Lapas Kembangkuning)