SEMARANG - Universitas Semarang (USM) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan menggelar Dialog Ilmiah bertema “Peran Krusial Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (UU No. 26 Tahun 2007)” pada Sabtu (19/7/2025). Acara berlangsung di Ruang Telekonferensi, Lantai 8 Gedung Prof. Dr. H. Muladi, S.H., dan diikuti oleh kalangan akademisi, praktisi, serta pejabat pemerintah.
Dialog ini dipandu oleh Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M., yang juga membuka acara secara resmi sebagai Kaprodi Magister Hukum USM. Ia menekankan bahwa keterlibatan lintas sektor akademisi, birokrat, hingga masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan kota yang ramah lingkungan dan berkeadilan ekologis.
“RTH bukan hanya tentang keindahan kota, tetapi fondasi kehidupan ekologis yang sehat dan berkelanjutan. Dunia akademik harus jadi motor penggerak inovasi, ” tegas Dr. Kukuh.
Pakar Lingkungan: RTH Adalah Amanat Undang-Undang
Sebagai pembicara utama, Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D. menyoroti pentingnya keberadaan RTH untuk menekan degradasi lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Ia mengingatkan bahwa UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan alokasi minimal 30% ruang kota untuk RTH.
“Faktanya, banyak kota besar belum memenuhi angka itu. Padahal pelanggaran tata ruang bisa dikenai sanksi pidana, ” jelas Prof. Sudharto.
RTH Juga Menguntungkan Secara Ekonomi
Lebih dari sekadar isu lingkungan, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., memaparkan bahwa RTH memiliki multiplier effect terhadap sektor ekonomi. Ia memperkenalkan konsep “Business Garden” model pemanfaatan ruang hijau yang mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa merusak lingkungan.
“RTH bisa meningkatkan nilai properti, mendukung UMKM, dan memperkuat kesejahteraan warga. Ini investasi jangka panjang, bukan beban, ” ungkap Prof. Kesi.
Kolaborasi Pemerintah dan Media
Dari sisi pemerintah, Drs. Yudi Wibowo, S.E., perwakilan Pemkot Semarang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengintegrasikan RTH dalam pembangunan permukiman.
“RTH harus jadi ruang hidup bersama. Kami dorong partisipasi warga dalam pemeliharaan dan pemanfaatannya, ” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah, H. Amir Mahmud, S.H., M.H., menambahkan bahwa media juga memiliki peran besar dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya RTH.
“Media bisa membentuk opini positif dan menggerakkan publik lewat konten persuasif di ruang digital. Foto RTH bisa viral dan jadi gerakan kolektif menjaga lingkungan, ” tuturnya.
Antusiasme Mahasiswa dan Kolaborasi Masa Depan
Acara ini terbuka bagi mahasiswa dari berbagai daerah, baik secara langsung maupun daring. Panitia juga menekankan pentingnya dokumentasi akademik dan presensi sebagai bentuk akuntabilitas kegiatan ilmiah.
USM berharap dialog ini menjadi titik awal kolaborasi nyata antar pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi Ruang Terbuka Hijau sebagai jantung lingkungan perkotaan yang sehat dan berdaya guna.
Sumber: Arifin
Editor: JIS Agung