WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

8 hours ago 7

DENPASAR – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir.

“Saya dipercaya sebagai wakil Banjar dalam kegiatan Karya Ngaben Masal dan diberi tanggung jawab sebagai Bendahara 1. Dalam rapat bersama yang juga dihadiri Jro Bendesa, saya mengusulkan sistem pengadaan barang menggunakan PR (Purchase Request), PO (Purchase Order), dan perbandingan harga. Tapi usulan itu ditolak.

Dengan jumlah dana yang besar, saya merasa tidak akan sanggup mempertanggungjawabkan secara transparan tanpa sistem itu. Maka saya memilih mundur dari posisi Bendahara dan dipindahkan sebagai Humas 2, ” jelas WKS.

Ia juga menyoroti tata kelola keuangan desa adat yang menurutnya masih menyisakan banyak persoalan dan perlu perbaikan serius.

“Kalau bicara soal keuangan desa adat, saya rasa masih banyak yang harus dibenahi secara menyeluruh dan jujur, ” ujarnya.

Meski masih menjalankan peran sosial di lingkungan sekitar, WKS mengaku kini lebih memfokuskan diri pada pendidikan dan bisnis pribadi.

“Jujur saja, saya enggan terlalu dalam terlibat urusan adat. Saat ini saya sedang menyelesaikan disertasi program doktoral Ilmu Agama Hindu sambil menjalankan usaha saya sendiri. Saya pernah tinggal lama di luar negeri dan sering memperkenalkan keindahan budaya Bali, karena saya memang mencintai Bali dan ajaran Hindu, ” katanya.

WKS diketahui sedang menempuh studi doktoral di salah satu perguruan tinggi Hindu negeri di Bali. Meski disibukkan dengan kuliah dan bisnis, ia menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi yang membangun bagi masyarakat.

“Bagi saya, mencintai adat bukan sekadar hadir di forum, tapi bagaimana kita bisa menjaga nilai, budaya, dan prinsip transparansi dalam pelaksanaannya, ” pungkasnya. (Ray)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |