WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

8 hours ago 5

DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD.

WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan.

“Saya sudah sampaikan dengan jelas alasan ketidakhadiran saya. Kantor LPD bukan ruang netral, dan saya pribadi memiliki trauma karena pernah mengalami perundungan di sana, ” ujarnya.

WKS yang saat ini tengah menempuh studi doktoral Ilmu Agama Hindu juga menyoroti tekanan agar dirinya segera menghaturkan Banten Guru Piduka.

Ia mengutip isi Lontar Dewa Tatwa yang menyatakan bahwa upacara tersebut sejatinya ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau leluhur atas pelanggaran yang tergolong sebagai penistaan terhadap tempat suci atau simbol agama.

“Memberikan kritik terhadap Jro Bendesa berdasarkan data dan fakta bukanlah bentuk penistaan agama, ” tegasnya.

Menurut WKS, tekanan dari Jro Bendesa agar ia melakukan ritual Banten Guru Piduka dianggap tidak sesuai konteks. Ia juga menyuarakan harapan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap dirinya maupun warga lain di Desa Adat Pemogan, sembari menekankan pentingnya evaluasi awig-awig secara menyeluruh sebelum melakukan ritual bersama.

“Setelah kita memperbarui awig-awig dan mengevaluasinya secara terbuka, barulah kita bisa bersama-sama menghaturkan Banten Guru Piduka dan sembahyang, ” lanjutnya.

Dari informasi yang beredar di lingkungan desa, jika WKS tetap menolak ritual tersebut, ia terancam dikenai sanksi kesepekang (pengucilan) dalam tiga bulan ke depan, dan berlanjut ke sanksi dikanorayang (penghilangan hak adat).

Kasus dugaan perundungan dan perlakuan diskriminatif yang dialami WKS masih menjadi perhatian publik. Tagar “#JroBendesaKKN (Kanggo Keneh Nira)” bahkan sempat menjadi trending topik di media sosial.

Sementara itu, Perbekel Desa Pemogan yang dihubungi media menyampaikan bahwa menurut Jro Bendesa, wacana sanksi kesepekang belum menjadi keputusan resmi.


“Tidak ada keputusan kesepekang saat ini. Itu masih jauh, ” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kelihan Adat Banjar tempat WKS berdomisili untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. (Tim)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |