Aksi Anarkis Berujung Penangkapan, 3.195 Orang Diamankan Polisi

2 weeks ago 7

JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa yang diwarnai aksi perusakan sepanjang 25 hingga 31 Agustus 2025 lalu berujung pada penangkapan besar-besaran. Sebanyak 3.195 orang yang diduga sebagai massa aksi anarkis dan pelaku perusakan telah diamankan oleh aparat kepolisian di 15 wilayah polda di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 55 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Data yang dirilis Mabes Polri pada Senin (1/9/2025) menunjukkan skala penindakan hukum terhadap gelombang kerusuhan tersebut. Sebanyak 387 orang telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal, sementara 55 lainnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sebagai tersangka. Sisa dari total yang diamankan masih berada dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan jumlah penangkapan terbanyak, yaitu 1.240 orang. Diikuti oleh Polda Jawa Timur dengan 709 orang yang diamankan, di mana 173 di antaranya telah dipulangkan, 485 masih dalam pemeriksaan, dan 51 ditetapkan sebagai tersangka. Polda Jawa Tengah melaporkan penangkapan 653 orang yang seluruhnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Polda Jawa Barat mengamankan 147 orang, dengan 23 di antaranya telah dipulangkan dan 124 masih diperiksa. Polda Bali juga memproses 138 orang, di mana 38 telah dipulangkan dan 100 masih dalam pemeriksaan. Polda Kalimantan Barat mengamankan 91 orang, 86 di antaranya telah dipulangkan.

Wilayah lain yang juga melaporkan adanya penangkapan antara lain Polda Sumatera Selatan (63 orang, dalam pemeriksaan), Polda DIY (60 orang, dalam pemeriksaan), Polda Sumatera Utara (50 orang, 48 dipulangkan, 2 dalam pemeriksaan karena positif narkoba), Polda Jambi (17 orang, telah dipulangkan), Polda Banten (15 orang, dalam pemeriksaan), Polda Sulawesi Barat (6 orang, dalam pemeriksaan), Polda Papua Barat Daya (4 orang, ditetapkan tersangka), Polda Sulawesi Tengah (1 orang, telah dipulangkan), dan Polda Nusa Tenggara Barat (1 orang, telah dipulangkan).

Menyikapi eskalasi kerusuhan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Prabowo memerintahkan kedua pucuk pimpinan tertinggi di sektor keamanan dan pertahanan itu untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum dan aset negara.

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Panglima TNI dan Kapolri ini berlangsung di Bogor pada Sabtu (30/8). Dalam pertemuan tersebut, evaluasi mendalam mengenai perkembangan situasi keamanan terkini menjadi agenda utama. (Polisi.id)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |