JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan adanya kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang merasa anggaran mereka terlampau dipotong, bahkan hingga mendorong kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis.
Hal ini bisa menjawab kekecewaan dan kebingungan masyarakat ketika tiba-tiba harus membayar PBB dengan angka yang membengkak ratusan persen yang menciptakan beban tersendiri.
Purbaya menjelaskan, peningkatan TKD ini merupakan upaya untuk meredakan 'keributan' yang muncul dari daerah akibat pemotongan anggaran yang dirasakan terlalu memberatkan. "Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah, " ujar Purbaya pada acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Tujuan mulia di balik rencana ini adalah untuk menciptakan ketenangan di tingkat daerah, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancar tanpa gejolak. "Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang, " tambahnya.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan besaran pasti kenaikan anggaran TKD tersebut. Angka pastinya masih akan menjadi pembahasan mendalam bersama Komisi XI DPR. "Ya akan ditingkatkan. Belum (ada angka pasti). Ini akan diusulkan sama Komisi IX, " katanya.
Perlu diingat, dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, anggaran TKD diproyeksikan sebesar Rp650 triliun. Angka ini mengalami penurunan Rp214 triliun dari outlook 2025 yang mencapai Rp864, 1 triliun. Penurunan inilah yang tampaknya menjadi pemicu kegaduhan di beberapa daerah.
Kenaikan PBB-P2 memang sempat menjadi sorotan tajam di berbagai daerah, bahkan memicu gelombang demonstrasi. Salah satu contohnya di Pati, Jawa Tengah, di mana masyarakat memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Untungnya, kebijakan kontroversial ini akhirnya dibatalkan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran kepada Bupati Pati Sudewo. Meskipun rencana kenaikan PBB dibatalkan, gejolak aksi demonstrasi tetap terjadi, menuntut mundur Bupati Pati Sudewo.
Tak hanya Pati, Jombang, Jawa Timur, juga menjadi daerah yang menaikkan PBB-P2. Salah seorang warga Jombang, Heri Dwi Cahyono (61), mengaku terkejut bukan kepalang ketika PBB tanah miliknya melonjak 1.202 persen, atau 12 kali lipat dari pembayaran tahun sebelumnya. (Kabar Menteri)