Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Endang Ahmad.SH terus meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan edukasi tentang penggunaan nomor layanan "Lapor Pak Kapolres" (082211272003), kepada aparat Desa Cibalongsari, Kec Klari. Kab Karawang. Minggu (21/09/2025).
Dalam kegiatan sambang dan door-to-door system (DDS) kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas Polsek Klari mensosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan memanfaatkan nomor layanan pengaduan langsung ke Kapolres Karawang sebagai bentuk respon cepat terhadap gangguan kamtibmas.
"Layanan 'Lapor Pak Kapolres' ini merupakan wujud keterbukaan dan komitmen Polri dalam menanggapi keluhan serta laporan masyarakat secara langsung dan cepat, " ujar Aiptu Endang Ahmad.
Aparat Desa Cibalongsari diberikan penjelasan bahwa melalui nomor WhatsApp "Lapor Pak Kapolres", masyarakat bisa menyampaikan aduan seperti tindak kejahatan, premanisme, pungli, peredaran narkoba, hingga keluhan pelayanan kepolisian, secara mudah dan responsif.
Tak hanya menyampaikan secara lisan, Bhabinkamtibmas juga membagikan selebaran berisi nomor layanan tersebut untuk ditempel di lingkungan RT/RW, pos ronda, dan tempat umum lainnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah yang diwakili oleh Kapolsek Klari, Kompol H. Andryan Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya jajaran Polsek Klari, dalam membangun komunikasi dua arah dengan aparat desa atau masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kami berharap aparat desa dan masyarakat tidak ragu untuk melapor jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Layanan ini aktif 24 jam dan langsung ditindaklanjuti, " tegas Kapolsek.
Melalui edukasi layanan "Lapor Pak Kapolres", diharapkan sinergi antara aparat desa ataupun masyarakat dan kepolisian semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah