CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, Selasa (30/6/2026).
Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan Operasi Pekat dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si., dengan melibatkan para Kanit, Ka SPKT, dan seluruh personel Polsek Lemahabang. Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras maupun pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan salah satu langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Operasi Pekat dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain memberikan efek jera kepada para pelanggar, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, " ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Pekat selanjutnya akan diserahkan kepada Polresta Cirebon untuk diproses sesuai ketentuan dan dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat secara berkelanjutan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga di wilayah hukumnya.
















































