MAKASSAR SULSEL— Komandan Korem 141/TP Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., hadiri Konferensi Pers terkait hasil penangkapan sindikat penipuan online (Passobis) dengan modus investasi dan penjualan fiktif. Pada tanggal 25 pukul 10.45 WITA, di Aula Deninteldam XIV/Hsn Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kodam XIV/Hsn.
Turut hadir pula dalam Konferensi Pers tersebut, Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.ip (Asintel Kasdam XIV/Hsn), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn).
Danrem 141/TP, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Kel. Pangkejene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. Penangkapan ini atas dasar laporan anggota TNI dan masyarakat yang sudah tertipu dengan modus investasi dan penjualan fiktif.
"40 orang pelaku yang diamankan dalam penangkapan tersebut, akan diserahkan ke kapolisian untuk dilakukan penanganan hukum", Tegas Danrem 141/TP.
Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.I.P. (Asintel Kasdam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa pelaku sebanyak 40 orang tertangkap dalam 1 ruangan atau rumah yang digunakan untuk melakukan penipuan.
Setelah didalami oleh Tim Cyber dan Tim Intel gabungan personel Kodam XIV/Hsn maka ditemukan titik lokasi pelaku.
Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa, penangkapan kasus penipuan (Pasobbis) yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan pelaku melakukan penipuan dengan berbagai modus seperti investasi dalam negeri dan luar negeri (Malaysia) dan penjualan fiktif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intel gabungan dengan pokok-pokok pengakuan bahwa, pelaku sendikat yang dipekerjakan dan mendapat upah 20?ri pendapatan oleh HK selaku bos.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu : Laptop 5 buah, Handphone : 144 buah, Badik 4 buah, Alat cetak resi 1 buah. ( Dedi)