Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan pada Rabu (02/07/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang salah satu poin utamanya adalah pemberantasan peredaran narkotika di Lapas maupun Rutan.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, turut hadir dan memantau secara langsung jalannya pelaksanaan tes urine yang berlangsung di aula Rutan. Seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan kooperatif, serta tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan dan standar pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan tes urine melibatkan kerja sama lintas instansi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan Rutan Blora bersama petugas medis dari Puskesmas Blora. Sementara itu, pengamanan dan pengawasan kegiatan didukung oleh personel dari Kepolisian Sektor Blora guna memastikan proses berjalan secara transparan dalam suasana yang aman dan kondusif.
Sugito menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga. Ia menegaskan bahwa Rutan Blora berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Tes urine ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga langkah konkret dalam memastikan pegawai dan warga binaan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya, ” ujarnya.
Proses pengambilan sampel dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Setiap peserta diarahkan ke ruang pengambilan sampel secara bergiliran dengan pengawasan petugas. Seluruh sampel kemudian direkap dan didokumentasikan sesuai dengan prosedur pelaporan yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh peserta, baik pegawai maupun warga binaan, dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya. Hasil ini menjadi indikator positif atas keberhasilan pembinaan dan pengawasan yang selama ini dijalankan di Rutan Blora.
Rutan Blora berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan tes urine secara berkala setiap tiga bulan sekali serta secara insidentil apabila diperlukan. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.