Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (02/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Hermawan Yusuf Pusponegoro, dan melibatkan petugas pengamanan Rutan Blora bersama personel Kepolisian Sektor Blora. Sinergi antara petugas Rutan dan Polri ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas pemasyarakatan dan menindaklanjuti program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pelaksanaan penggeledahan difokuskan pada beberapa kamar hunian yang telah ditentukan sebelumnya berdasarkan hasil evaluasi intelijen internal. Seluruh proses berjalan dengan tertib dan tetap memperhatikan prinsip humanis serta menghormati hak-hak dasar warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang-barang pribadi guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang yang tergolong berbahaya atau terlarang. Namun demikian, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan tata tertib Rutan seperti cermin, logam kecil, dan alat cukur yang kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran yang telah menjalankan tugas dengan baik serta menjalin koordinasi efektif dengan aparat kepolisian. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga terus mendorong pembinaan kepada warga binaan agar mematuhi aturan yang berlaku di dalam Rutan, ” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan dan memberikan efek pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtib. Rutan Blora akan terus meningkatkan sinergi dengan pihak eksternal guna menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang lainnya.