Dasawarsa dan Remisi HUT RI ke-80: WBP Rutan Pekalongan Dapat Pengurangan Hukuman, Dua Pulang Hari Ini

1 month ago 3

Pekalongan – Masih dalam rangkaian Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menyerahkan remisi bagi narapidana, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan WBP usai upacara bendera di lapangan Rutan.

Adapun jumlah penerima Remisi Umum (RU) sebanyak 91 orang, terdiri dari 85 narapidana penerima RU I dan 6 narapidana penerima RU II. Selain itu, Remisi Dasawarsa (RD) diberikan kepada 115 narapidana dengan rincian 111 orang RD I, 3 orang RD II, dan 1 orang RD pengganti denda.

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa RU II dan RD II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas setelah memperoleh remisi.

“Namun dari seluruh penerima, hanya dua narapidana yang benar-benar langsung bebas. Selebihnya masih harus menjalani subsider pengganti denda sehingga tetap berada di Rutan sampai selesai menjalani kewajiban tersebut, ” terangnya.

Salah satu narapidana yang langsung bebas, Tondo, tak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kabar dirinya masuk daftar penerima remisi bebas.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, terima kasih juga kepada Rutan Pekalongan yang telah memberikan pembinaan kepada saya. Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi hadiah besar untuk saya bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga. Saya berjanji akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik, ” ungkapnya penuh haru.

Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana, sekaligus motivasi bagi WBP lainnya untuk selalu menaati tata tertib dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Foto: Fikri
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Read Entire Article
Karya | Politics | | |