Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek P3-TGAI-2025 Desa Lebaktipar Sarat Penyimpangan dan Korupsi

4 days ago 11

Lebak, PublikBanten.Com LebakTipar Cilograng - Pembangunan proyek Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-2025) di Desa Lebak Tipar Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. DIduga tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Petunjuk Teknis (Juknis). Jumat (12/9/2025) -

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek yang direalisasikan melalui P3A Kerta Mukti Desa Lebak Tipar Kecamatan Cilograng,  terpantau menggunakan batu Karang atau batu karang/kapur yang diambil tidak jauh dari lokasi pekerjaan.

Ditambah, pemasangan batu untuk pondasi kurang lebih hanya 5-10 centi meter dan ada juga batu pondasi menumpang diatas bekas pondasi Irigasi yang sudah ada kurang lebih 20 Cm. Sedangkan anggaran proyek P3-TGAI sebesar Rp.195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta) bersumber dari APBN.

Di lokasi proyek P3-TGAI Kampung Lebak Tipar Desa Lebak Tipar, salah satu wartawan bertanya kepada salah satu pekerja dan mengatakan.

"Pasangan batu pondasi 20 Cm dan keatas 60 Cm, " katanya dan saat ditunjukan pasangan pondasi yang ada dan menumpang diatas bekas irigasi pekerja itu tidak dapat menjawab.

Wartawan kembali bertanya pada para pekerja yang sedang istirahat siang, pasir beli atau di ambil dari sungai dan jawab nya.

 "Hanya berapa mobil beli saja dan selebihnya ngambil di sungai dan kami kerja ngambil batu sungai dan pasir dibayar harian, " ujar pekerja.

Terkait APD yang sudah dianggarakan di RAB sebesar Rp3.025.000, seluruh pekerja tampak tidak menggunakan helm, sepatu boot, rompi. Sedangkan di Papan Information terpangpang bertuliskan "wajib menggunakan APD".

"Seluruh pekerja disini tidak pakai, sepatu boot, kita bawa masing-masing dari rumah, Papan Informasi itu hanya tulisan doang, kenyataan seperti ini, " cetus seluruh pekerja kompak, Rabu (10/9).

Ketika para pekerja ditanya berapa upah kerja perhari diterima, dan jawab nya. 

"Tukang perhari Rp.100.000 dan Kenek (Pekerja) Rp 80.000, itu kotor, makan kita bawa dari rumah, " jawab pekerja, Rabu (10/9). Sedangkan di RAB tertulis upah pekerja perhari Rp100.000, dan Tukang perhari Rp 130.000

Tim media mendatangi lokasi pengambilan batu karang (kapur) yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan dan  menemui Ketua P3A Kerta Mukti bernama Safei, dan menjelaskan.

"Benar, saya ketua kelompok taninya, untuk panjang proyek 700 meter kalo tidak lupa, pengambilan atau memecahkan batu karang untuk pondasi P3-TGAI hanya menerima upah harian Rp80.000 /hari. Dan Lokasi ini lahan milik warga bernama Ajat dan ia juga ikut kerja membelah batu karang, " jelas Safei, sambil menunjuk jari nya ke Ajat yang sedang membelah batu karang.

Salah satu rekan wartawan mencoba menghubungi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI Desa Lebak Tipar, bernama Bigo alias Nur Hidayat dengan mengirim pesan singkat sekira pukul 16.43 pada Rabu (10/9) dan tidak menjawab.

Pada Rabu (10/9) sekira pukul 19.26 Wib, pimpinan redaksi PH45 com, bertanya ke Mantri Tani Desa (MTD) Lebak Tipar dengan mengirim Whats App dan di jawab.

"Kalau terkait harga saya kurang begitu tau yang tau terkait anggaran baik pembelian atau pengeluaran anggaran adalah kelompok bang, " jawab MTD Lebak Tipar, " tulis MTD Lebak Tipar di Whats App.

Untuk diketahui di dalam Rencana Anggaran Belanja P3-TGAI Kelompok Tani Kerta Mukti diantara untuk:
Upah satuan kerja perhari 
* Pekerja Rp. 100.000 perhari
* Tukang Rp. 130.000 perhari
Belanja satuan batu belah perkubik M3
* Batu Belah perkubik Rp. 341.000
* Pasir Pasar perkubik Rp. 170.000

(Tim Media)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |