BARRU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Barru, pada Senin (21/07/2025).
Rapat tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Barru Drs. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., didampingi Wakil Ketua I Andi Yeni, Wakil Ketua II Alifandy Aska dan sejumlah anggota DPRD Barru para Kepala OPD Barru.
Dalam sambutanya Bupati Andi Ina, didampingi Wakil Bupati Barru Andi Abustan, mengatakan rapat paripurna dilaksanakan setelah melalui tahapan dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 antara eksekutif—dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah—dengan legislatif, yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada tahap akhir, kita mendengarkan pendapat akhir fraksi untuk mendapatkan persetujuan dewan agar ditetapkan menjadi peraturan daerah.Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga rancangan peraturan daerah ini disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024 akan menjadi perhatian dan fokus utama bagi kami beserta seluruh SKPD.
Kita bersyukur bahwa proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024 diawali dengan penyampaian dokumen rancangan peraturan daerah, pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Barru, jawaban/penjelasan eksekutif atas pemandangan umum fraksi, serta penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Barru, hingga proses persetujuan Rancangan Perda menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik.”katanya.
( Irsam )