Bukittinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna maraton selama tiga hari berturut-turut, Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025), di Aula Gedung DPRD Bukittinggi.
Rangkaian paripurna ini mencakup persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2025, serta pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., memimpin langsung jalannya sidang bersama unsur pimpinan DPRD, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Ibnu Asis, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat mencerminkan keterbukaan dan semangat partisipatif yang diusung DPRD Bukittinggi.
Hari Pertama: DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024
Pada hari pertama, Senin (14/7), rapat paripurna difokuskan pada pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam suasana penuh khidmat, seluruh fraksi menyatakan menyetujui pertanggungjawaban yang diajukan pemerintah kota, dengan beberapa catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menegaskan, persetujuan ini merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Persetujuan ini adalah wujud komitmen DPRD bersama pemerintah untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, ” ungkap Syaiful.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan menekankan bahwa evaluasi atas pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang.
“Keberhasilan program 2024 berkat sinergi dan kerja keras semua pihak, terutama DPRD sebagai mitra strategis. Terima kasih atas dedikasi dan pengawasan yang telah dilakukan, ” ujar Ramlan.
Hari Kedua: DPRD Terima Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan 2025 dan RPJMD
Selasa (15/7), rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Raperda RPJMD 2025–2029. Ketua DPRD menekankan pentingnya KUPA-PPAS sebagai instrumen untuk menyesuaikan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan mendesak, sekaligus mendukung program prioritas.
Wali Kota Bukittinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUPA-PPAS Perubahan 2025 diarahkan untuk menampung kegiatan strategis yang mendukung percepatan pembangunan dan penanganan persoalan sosial-ekonomi, seperti penanggulangan kemiskinan, penguatan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur dasar.
Selain itu, Wali Kota juga memaparkan garis besar Raperda RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi "Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan". Dokumen RPJMD menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun mendatang dan menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah dalam menetapkan program dan kegiatan.
“RPJMD ini dirancang agar mampu menjawab tantangan pembangunan kota ke depan dan mewujudkan Bukittinggi Gemilang yang inklusif, mandiri, serta berdaya saing, ” tegas Ramlan.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Banyak fraksi yang menyoroti pentingnya inovasi pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM, ketahanan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Fraksi juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah kota dalam menyusun RPJMD secara partisipatif.
Hari Ketiga: Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi
Rabu (16/7), rapat paripurna memasuki agenda terakhir, yaitu mendengarkan jawaban resmi Wali Kota atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD 2025–2029. Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, membuka rapat dengan menyampaikan sambutan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, dan memastikan rapat telah memenuhi quorum.
Rapat dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ananda Nadine Aulia Azahra, menciptakan suasana sakral yang mendalam. Setelah itu, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota menyampaikan jawaban.
Wali Kota Ramlan Nurmatias dalam jawabannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi, saran, dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, semua catatan yang disampaikan akan dijadikan dasar dalam memperkuat substansi RPJMD agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil Kota Bukittinggi.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan, karena keberhasilan pembangunan memerlukan dukungan semua pihak. RPJMD ini adalah dokumen bersama yang diharapkan dapat mengantarkan kita menuju Bukittinggi Gemilang, ” tegas Ramlan.
Ketua DPRD kemudian mengapresiasi sikap terbuka pemerintah kota dan menekankan pentingnya sinergi yang terus terjaga antara legislatif dan eksekutif.
“Dengan semangat kolaborasi, kita optimistis RPJMD ini mampu mendorong Bukittinggi menjadi kota yang semakin maju, religius, sejahtera, dan gemilang, ” kata Syaiful.
Paripurna diakhiri dengan ketukan palu tiga kali sebagai tanda resmi ditutup, disambut doa dan rasa syukur bersama seluruh hadirin.
DPRD dan Pemko Berkomitmen Mewujudkan Bukittinggi Gemilang
Rangkaian rapat paripurna maraton ini menjadi bukti nyata keseriusan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan. Penyetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2025, hingga pembicaraan awal RPJMD 2025–2029 adalah tonggak penting dalam merumuskan arah kebijakan yang pro-rakyat.
Semangat kebersamaan yang tercermin selama rapat diyakini mampu mengantarkan Kota Bukittinggi mencapai visi "Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan", di mana pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui komitmen yang kuat antara DPRD dan pemerintah kota, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat pembangunan, sekaligus turut berpartisipasi aktif dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program.
Paripurna selama tiga hari ini juga menjadi wadah silaturahmi yang mempererat hubungan antara pemangku kebijakan, tokoh adat, ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat Bukittinggi. Kehadiran berbagai pihak menegaskan bahwa pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas bersama seluruh warga.
Dengan berakhirnya rangkaian rapat paripurna ini, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya sebagai lembaga representasi rakyat yang selalu mengedepankan aspirasi dan kepentingan publik, demi terciptanya Bukittinggi yang semakin gemilang, maju, dan bermartabat.(Lindafang)