REJANG LEBONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendesak pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk bersikap terbuka terhadap pengawasan. Langkah ini diambil demi mencegah potensi penyimpangan dan memastikan program yang bersumber dari pajak rakyat ini berjalan sesuai harapan.
"Tidak ada maksud apa-apa, kami selaku wakil rakyat hanya menjalankan tupoksi dan tugas kami untuk melakukan pengawasan. Program MBG ini bersumber dari pajak rakyat dan untuk rakyat, jadi sudah semestinya juga kami turut mengawasinya selaku wakil rakyat, " ujar M Ali, anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, saat pertemuan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG, Jumat.
Sebelumnya, pada 9 September, Komisi I DPRD Rejang Lebong bersama wartawan dan petugas Puskesmas Talang Rimbo Lama berupaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dapur MBG di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah. Namun, kunjungan tersebut terhalang karena tidak mengantongi izin dari kepala SPPG.
Pihak DPRD menegaskan niat mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjalankan amanah konstituen untuk mengawasi langsung pengadaan dan penyaluran MBG di wilayah Rejang Lebong.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah, menyoroti temuan saat Sidak di sekolah penerima bantuan MBG. Ia mengamati rantang makanan yang masih diletakkan di lantai, meningkatkan risiko kontaminasi bakteri, serta siswa yang belum membiasakan diri mencuci tangan sebelum makan.
"Kita berharap pihak SPPG menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan Disdikbud Rejang Lebong agar setiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian anak-anak ini diajarkan berdoa sebelum makan, " kata Hidayatullah, menekankan pentingnya kebiasaan higienis dan etika makan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mengimbau SPPG untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD. Tujuannya agar penyaluran program MBG dapat diketahui publik secara luas dan mencegah terulangnya insiden keracunan massal seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong.
"MBG ini dilaksanakan di Rejang Lebong dan diterima masyarakat Rejang Lebong, bahkan bahan-bahannya juga dari Rejang Lebong. Sudah semestinya pihak SPPG terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Rejang Lebong ini, " tegasnya.
Kepala SPPG Regional Bengkulu, Gloria Erysa Melinda Situmorang, didampingi Korwil SPPG Rejang Lebong, Intan L, mengklarifikasi bahwa kesalahpahaman sempat terjadi sebelumnya. Pihaknya tidak berniat menghalangi kunjungan dewan.
"Tidak ada maksud untuk mencegat dan menghalangi dewan untuk masuk ke dapur MBG. Namun sesuai SOP yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa menerima pihak luar untuk masuk ke dapur MBG tanpa ada surat izin resmi. Untuk itu, sesuai SOP harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, " jelas Gloria.
Ia menambahkan bahwa dapur MBG harus senantiasa steril dan higienis. "Kami sangat senang dan terbuka jika ada pihak-pihak terkait seperti DPRD Rejang Lebong untuk membantu berjalannya MBG supaya lebih maksimal. Ke depannya kami juga sangat terbuka, apabila pihak dewan ingin meninjau langsung dapur MBG di Rejang Lebong nanti silahkan dikoordinasikan dengan Kepala SPPG, " tutup Gloria. (Warta Parlemen)