Drama Berdarah di Palu: Nyawa Melayang Gara-Gara Utang Rp160 Ribu

1 day ago 2

Palu-Sulawesi Tengah-Seorang pria berinisial A alias LAN (36) harus berhadapan dengan hukum setelah menikam hingga menyebabkan kematian korbannya, Hasbi (50). Motif pembunuhan ini ternyata dipicu oleh perselisihan utang piutang senilai Rp160.000.

Kasat Reskrim Polresta Palu, Ismail Bobby, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal ketika korban sedang berada di rumah seorang saksi bernama Salmin di Jalan Bukit Sopa. Di tempat itulah, korban dan pelaku terlibat cekcok sengit mengenai utang sebesar Rp160.000 yang belum lunas.

"Akibat cekcok tersebut, pelaku gelap mata dan kemudian menikam korban menggunakan sebilah badik berukuran sekitar 40 cm. Korban menderita luka tusuk di perut bagian kanan yang tembus hingga ke belakang, " ujar Ismail dalam konferensi pers di Media Center Mapolresta Palu, Jumat (19/9).

Hasbi sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit selama satu hari, namun nyawanya tidak tertolong. Usai kejadian, pelaku berusaha melarikan diri.

Tim Jatanras Polresta Palu yang dipimpin Ipda Erik akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Desa Ombo, Kecamatan Sirenja. Saat akan ditangkap, LAN diketahui melawan dan mencoba melukai petugas dengan badiknya. "Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku untuk mengamankan situasi, " tambah Ismail.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku diduga sedang di bawah pengaruh narkoba pada saat melakukan penikaman. LAN juga bukanlah wajah baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat tindak pidana, mulai dari pencurian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kini ditambah dengan pembunuhan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |