Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Barru, HMI Desak BK Beri Sanksi Berat ke Pelaku

1 month ago 21

BARRU - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Barru berinisial HRD terus menuai polemik di kalangan masyarakat.

Hingga kini, kasus dugaan asusila tersebut terus ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru yang diketuai Ir. AFK Majid, ST. MH.

Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Majid mengungkapkan bahwa kasus tersebut sementara di proses di BK DPRD Barru.

Legislator PKB ini, tidak menampik jika dugaan kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan BK Barru.

"Proses persidangan sementara berjalan", singkatnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru Hendra ikut bersuara terkait dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Barru inisial HRD.

Hendra mendesak BK DPRD Barru mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada. Kasus ini sangat mencoreng nama baik DPRD Barru dan masyarakat Barru pada umumnya.

Menurutnya, HRD diduga telah melanggar kode etik DPRD Barru, Tata Tertib (Tatib), nilai-nilai moral dan etika sebagai representasi rakyat, juga norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat.

"Kita tidak mau nama Barru yang dikenal Kota Santri ini tercoreng dengan ulah oknum wakil rakyat, yang nota bene harus menjaga etika dan norma-norma yang berlaku", ujar Hendra pada Senin (28/7/2025).

Hendra meminta kepada BK DPRD Barru untuk memberikan sanksi berat kepada HRD jika kasus dugaan asusila ini terbukti, sesuai dengan perundang undangan.

Hendra menyebut, tindakan oknum tersebut sangat tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat, dan mencederai kehormatan lembaga legislatif Kabupaten Barru.

"Jika putusan dugaan perselingkuhan dan asusila ini tidak memuaskan publik, maka HMI akan menggelar aksi besar-besaran", tegas Hendra.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |