Dukung Pemberdayaan Warga Binaan, Rutaba Cafe & Eatery Kini Resmi Bersertifikat Mere

1 week ago 11

Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, resmi menerima sertifikat merek untuk Rutaba Cafe & Eatery, Live Music sebagai bentuk pengakuan terhadap hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus kepada Rutan Balikpapan, dan diterima oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim didampingi Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Edy Cahyono, dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta dengan tema: “Ruang Imajinasi Tanpa Batas di Era Digital” yang berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (10/09/2025).

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa sertifikat merek ini menjadi bagian dari upaya serius dalam mendukung kreativitas dan pemberdayaan Warga Binaan.

“Merek ini diberikan untuk Rutaba Cafe & Eatery, Live Music sebagai wujud dukungan terhadap kreativitas serta pemberdayaan Warga Binaan. Keberadaan merek berperan penting dalam menjamin keaslian serta keberlanjutan karya mereka, sekaligus melindungi hasil karya dari sisi hukum dan pasar, ” ungkap Agus Salim.

Ia menambahkan bahwa merek bukan hanya sebatas legalitas, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan kerja keras para Warga Binaan. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari proses rehabilitasi dan pembinaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan serta rasa percaya diri yang lebih baik.

“Semoga merek ini menjadi dorongan bagi Warga Binaan untuk terus berkarya dan menjaga orisinalitas dari setiap karya yang dihasilkan. Dengan adanya pengakuan ini, kami berharap semakin banyak pihak yang mendukung dan menghargai karya Warga Binaan, serta menjadikan Rutan Balikpapan sebagai contoh pembinaan kemandirian yang berkelanjutan, ” tandasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |