BANYUMAS - Dalam angin yang kian kencang membawa suara rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas mengambil sikap tegas namun penuh kebijaksanaan. Melalui rapat fraksi yang digelar Minggu (21/09/2025) di Karanglewas, fraksi dengan 17 anggota ini sepakat bahwa tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD perlu ditinjau ulang.
“Kami mempersilakan Bupati Banyumas untuk mengevaluasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat, ” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Prianggodo, melalui sambungan telepon kepada awak media, usai rapat internal yang berlangsung di kediaman Trisno Sudarso, Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama dari enam fraksi di DPRD Banyumas yang secara resmi menyatakan sikap mendukung evaluasi Perbup No 9 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Ini menyusul derasnya gelombang kritik dan aspirasi publik terkait kenaikan tunjangan yang dinilai tak selaras dengan kondisi riil masyarakat.
“Kami mencermati dan mendengar sungguh-sungguh dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Fraksi menugaskan Ketua DPRD yang berasal dari PDI Perjuangan untuk segera menyurati bupati secara resmi, ” lanjut Agus Nova, sapaan akrabnya.
Dalam siaran pers resmi yang dikirimkan ke media, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
PRESS RELEASE
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas Mendukung Ditinjaunya Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Banyumas
Purwokerto, 21 September 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas mencermati dan mendengar dengan sungguh-sungguh dinamika politik serta aspirasi yang terus berkembang di masyarakat Banyumas, berkaitan dengan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Maka, kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia yang jauh dari sempurna, kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas.
2. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas mendukung dan mempersilakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas untuk mengevaluasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024, yang di dalamnya memuat tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Banyumas, sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap aspirasi rakyat.
3. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus berbenah dan menjunjung tinggi nilai-nilai reformasi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dengan tata kelola yang baik (Good Government dan Good Governance).
4. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas akan terus meningkatkan kinerja dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal, guna memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan rakyat.
5. Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Kami juga akan terus bersikap terbuka, tanggap, serta menerima saran dan kritik dari masyarakat, khususnya rakyat Banyumas, sebagai bagian dari kontrol demokrasi.
Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Priyanggodo, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga marwah DPRD dan kepercayaan publik.
"Ini bukan hanya soal angka dalam anggaran. Ini tentang nurani yang berbicara, dan tentang keberanian untuk berpihak pada rakyat." Tutupnya.
Sementara itu, Sandung Wijoko, anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dalam perjalanannya menuju salah satu lokasi kegiatan internal partai, turut membenarkan dan mendukung penuh sikap resmi fraksi.
“Saya sangat mendukung seluruh keputusan yang telah disepakati hari ini dan ditandatangani resmi oleh Ketua Fraksi. Ini adalah langkah tepat, penuh semangat perjuangan, demi menjaga marwah lembaga dan mendengar suara rakyat, ” tuturnya lantang, menyiratkan semangat kader yang tetap berpijak pada nilai-nilai perjuangan partai.
(Djarmanto-YF2DOI)