JAKARTA, Penerapan skema kerja "Work From Anywhere" (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.merupakan sebuah kebutuhan bagi Jakarta.
Hal itu dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menerapkan skema kerja WFA bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kebijakan ini relevan dengan kebutuhan birokrasi modern yang lebih adaptif dan efisien di tengah mobilitas tinggi dan tantangan perkotaan" ujar Pramono di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Pramono mengungkapkan ASN Pemprov DKI hampir 62 ribu kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan.
"WFA bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan, meningkatkan produktivitas ASN, hingga mendorong efisiensi anggaran operasional kantor" imbuhnya
Meski sudah menyatakan kesiapannya, orang nomor satu di Jakarta ini belum menegaskan secara rinci kapan aturan tersebut akan diterapkan di Pemprov DKI.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan (hy)