JAKARTA - Kabar baik bagi dunia peradilan Indonesia! Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) bergerak cepat merealisasikan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Langkah konkretnya adalah pembangunan rumah susun (rusun) bagi hakim Mahkamah Agung (MA).
Menteri PUPR, Maruarar Sirait, langsung menemui Ketua MA, Sunarto, untuk membahas rencana strategis ini. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Jumat (18/7/2025), itu menandai babak baru dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan bagi para pengadil di negeri ini.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Maruarar didampingi oleh Irjen PUPR Heri Jerman, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, dan Staf Khusus Menteri PUPR Novelin Silalahi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Kementerian PUPR dalam mengawal proyek ini.
Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Suharto, dan Sekretaris MA Sugiyanto menyambut hangat kedatangan Menteri Maruarar beserta jajaran. Diskusi berlangsung konstruktif, membahas detail teknis hingga skema pendanaan.
Menteri Maruarar mengungkapkan bahwa pembangunan rusun ini merupakan wujud perhatian langsung Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan hakim. Beliau meyakini bahwa hakim yang sejahtera akan semakin teguh dalam menjaga integritas dan keadilan.
“Presiden meyakini, hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini, ” kata Maruarar Sirait, Jumat (18/7/2025).
Untuk tahap awal, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20, 09 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan akan dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC). Secara keseluruhan, disiapkan 5.000 rumah subsidi untuk hakim dan pegawai pengadilan.
Pembangunan rusun ini diharapkan menjadi solusi bagi banyaknya hakim dan pegawai pengadilan di berbagai daerah yang belum memiliki rumah. Kondisi ini tentu dapat mempengaruhi kinerja dan fokus mereka dalam menegakkan hukum.
Ara, sapaan akrab Maruarar, menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian PUPR dan MA akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas teknis pembangunan rusun serta penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pengadilan di daerah.
“Kami telah mengalokasikan anggaran dan membentuk tim teknis. Dalam dua pekan ke depan, laporan tim dari Itjen dan Ditjen Perumahan Perkotaan ditargetkan rampung agar proses lelang bisa segera dimulai, ” ujarnya.
Pertemuan ini mempertegas komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. Diharapkan, langkah ini akan berdampak positif pada kualitas penegakan hukum di Indonesia. (Hakim.or.id)