Jamwas Ajak Pegawai Kejati Sulsel Bangun Integritas dan Kepedulian Institusi

8 hours ago 3

MAKASSAR — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (20/5/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama jajaran pejabat Kejati Sulsel.

Dalam agenda tersebut, Agus Salim memaparkan capaian kinerja Kejati Sulsel dan jajaran, termasuk 23 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari). Ia menegaskan bahwa secara umum kondisi wilayah hukum Kejati Sulsel berada dalam situasi yang kondusif.

Agus melaporkan bahwa serapan anggaran Kejati Sulsel pada tahun 2024 mencapai 97, 5 persen. Sementara hingga April 2025, realisasi anggaran sudah berada di angka 30 persen, menunjukkan progres kinerja anggaran yang baik.

Keberhasilan lain yang diungkapkan adalah peran Kejati Sulsel dalam pengamanan Pilkada 2024. Wilayah Sulsel berhasil keluar dari lima besar daerah paling rawan, dan dinobatkan sebagai daerah dengan pelaksanaan Pilkada teraman kedua secara nasional.

Pencapaian itu tidak lepas dari sinergi Kejati Sulsel dengan penyelenggara pemilu dan Forkopimda, serta pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam proses tersebut, 10 gugatan terhadap KPU di Mahkamah Konstitusi berhasil dimenangkan.

Agus Salim juga menyoroti pelaksanaan Restorative Justice (RJ) sebagai bentuk inovasi penegakan hukum humanis. Sepanjang tahun 2024, terdapat 138 perkara yang berhasil diselesaikan melalui RJ dan hanya 7 yang ditolak. Hingga Mei 2025, sebanyak 67 perkara telah disetujui dan satu ditolak.

Dua inovasi unggulan Kejati Sulsel turut disampaikan kepada Jamwas. Pertama, pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen di Sulawesi Selatan. Kedua, Tim Terpadu Sertifikasi Tanah Wakaf khususnya untuk rumah ibadah.

Kepada Jamwas, Agus Salim meminta arahan dan masukan untuk memperkuat pengawasan intern. Ia menegaskan pentingnya dukungan dan bimbingan agar seluruh jajaran Kejati dapat bekerja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan target lembaga.

Menanggapi hal itu, Rudi Margono dalam pengarahannya menekankan pentingnya membangun kepedulian terhadap institusi. Ia mengajak seluruh pegawai Kejati Sulsel, baik jaksa maupun tenaga tata usaha, untuk berkontribusi secara totalitas kepada lembaga.

“Jadilah insan Adhyaksa yang bertanya bukan apa yang didapat dari Kejaksaan, tapi apa yang telah diberikan untuk Kejaksaan. Bangun budaya kerja yang berintegritas dan sistem meritokrasi dari diri sendiri, ” pesan Rudi Margono.

Ia menambahkan bahwa saat ini fungsi pengawasan bukan hanya sebagai pengendali mutu atau penilai kinerja, tetapi juga berperan sebagai konsultan, katalisator, akselerator hingga penegak disiplin.

Menurut Rudi, terdapat delapan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Asisten Pengawasan di tingkat Kejati sebagai perpanjangan tangan Jamwas. Fungsi itu meliputi: konsultan, katalisator, controlling, akselerator, quality assurance, penindakan pro justitia, kepatuhan, dan quasi yudisial.

Inspeksi ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja dan integritas seluruh insan Adhyaksa di Sulawesi Selatan demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional dan dipercaya publik. ( Herman Djide)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |