Jangan Terkecoh! Kenali 5 Modus Penipuan Siber Terbaru Menurut Satgas PASTI

4 weeks ago 35

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan siber yang kini memanfaatkan celah dengan menyusup lewat situs-situs streaming drama China yang sedang digandrungi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyebut langkah ini diambil menyusul lonjakan laporan aktivitas keuangan ilegal. 

Sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK tercatat telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Modus Penipuan Digital Baru yang Wajib Diwaspadai

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI ) per Mei 2026, adalah lima operasi siber baru yang marak mengincar korban:

Menonton Film:

Korban dijanjikan komisi setelah menonton drama China atau membeli hak cipta film fiktif.

Impersonation Lowongan Kerja:

Pelaku mencatut nama institusi lain untuk menawarkan tugas menonton iklan berbayar atau mendanai proyek fiktif.

Deposit E-commerce:

Korban diminta menyetor uang dan membuat akun di platform belanja palsu demi iming-iming bonus besar.

Investasi Saham IPO Palsu:

Penawaran investasi bodong dari pihak asing yang memanipulasi pasar.

Copy Trading Kripto Bodong:

Penipuan aset kripto ilegal dengan kedok menyalin strategi perdagangan ahli.

Merespons situasi ini, OJK bersama Satgas PASTI bergerak cepat melakukan pemblokiran massal terhadap situs dan aplikasi merugikan. Hingga pertengahan Mei 2026, mereka telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Tak hanya pembersihan digital, sanksi administratif juga dijatuhkan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar aturan perlindungan konsumen, meliputi:

48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK.

5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK

17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penipuan jenis baru tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan di salah satu kepolisian daerah (Polda). Namun, ia tidak menyebut secara rinci Polda di daerah mana.

"Kami mengungkap itu (modus penipuan online lewat streaming drama China) sudah penyelidikan di salah satu Polda yang ada di daerah, " ujar Hudiyanto kepada wartawan dalam Journalist Class Angkatan 12 di Tangerang Selatan, Senin (29/6/2026).

Hudiyanto menerangkan untuk jumlah korban penipuan dan total kerugian, pihaknya masih melakukan tahap penghitungan

Sangat menyakitkan melihat kenyataan bahwa jerih payah dan keringat masyarakat marginal habis begitu saja di tangan sindikat kriminal siber. Berbagai evolusi teknologi digital membuat para penipu bergerak cepat melahirkan modus-modus baru.

Oleh karena itu, pihak berwenang dituntut untuk bergerak lebih cepat, progresif, dan responsif. Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang agresif adalah harga mati agar Indonesia tidak menjadi surga bagi para antek kejahatan siber.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |