PADANG - Langkah tegas diambil oleh Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Gatot Tri Suryanta, dalam menghadapi maraknya aktivitas tambang ilegal (PETI) di wilayahnya. Dengan mengerahkan tim khusus, penertiban terhadap tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin ini menjadi prioritas utama.
Keputusan ini diambil setelah Kapolda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar menggelar rapat koordinasi penting pada Rabu, 10 September 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk tidak hanya menindak tegas praktik PETI, tetapi juga secara simultan merumuskan solusi regulasi yang memungkinkan pertambangan beroperasi secara legal. Tujuannya adalah untuk menciptakan sumber pendapatan daerah sekaligus memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan nasib pada sektor ini, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
"Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, " tegas Irjen Gatot, Kamis (10/9/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda Sumbar telah memberikan instruksi langsung kepada seluruh Kapolres untuk turun ke lapangan dan mengambil tindakan konkret. Beliau melihat bahwa praktik tambang ilegal dan PETI telah menimbulkan dampak buruk yang signifikan, mulai dari kerusakan lingkungan yang parah, kerugian materiil bagi masyarakat, hingga hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Lebih lanjut, Irjen Gatot menekankan pentingnya sinergi antara Polda Sumbar, TNI, dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan PETI secara komprehensif. Selain aspek penegakan hukum, pendekatan edukasi juga akan digencarkan kepada masyarakat.
"Selain penegakan hukum, kami juga akan mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal, " pungkasnya. (Polisi.ID)