Sukabumi – Dalam upaya mendukung pendidikan karakter dan kedisiplinan di kalangan pelajar, Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., bersama anggotanya melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Ciemas, pada Rabu (16/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB di halaman sekolah yang berlokasi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kapolsek didampingi oleh Aipda Erwan Cipta Rasa, Bripka Murnianto Waruwu, dan Bripda Raihan Ramy Sihara Ahsar.
Dalam sambutannya di hadapan para siswa baru, Kapolsek menyampaikan imbauan penting terkait kepatuhan terhadap aturan sekolah dan hukum yang berlaku. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
Menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Menghindari aksi bullying atau perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Menaati peraturan lalu lintas, termasuk tidak membawa kendaraan bermotor tanpa SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
“Kami hadir di tengah para pelajar untuk memberikan semangat sekaligus pengawasan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, sadar hukum, dan bertanggung jawab terhadap masa depan mereka sendiri, ” ujar AKP Deni Miharja.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan siswa. Kepala SMAN 1 Ciemas menyampaikan apresiasi atas dukungan Polsek Ciemas dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.